Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Sumut, Rabu (18/1) lalu.
Pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran. Para pelaku dijanjikan Rp2,5 miliar untuk membunuh Kuna oleh seorang pengusaha tambang yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut berinisial SRJ.
TIM Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang membantu Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil menguak bukti-bukti adanya sekelompok pembunuh bayaran tersebut.
Pengusaha tambang berinisial SRJ ini adalah sosok yang memberikan bayaran kepada kelompok tertentu untuk membunuh Kuna.
"Ini ada barang bukti yang menunjukkan pembayaran dari pemesan. Kita akan buktikan orang ini dan terus kembangkan sampai kepada si pemesan.”
“Untuk yang menyuruh, baru saja ditangkap di Jambi. Itu yang memesan, berinisial SRJ. Ini akan kita kembangkan lagi," jelas Kapolda Sumut, Irjen Rycko di RS Bhayangkara Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) siang.
Menurut Kapolda, penembakan terhadap Kuna memang sudah terencana. Pelakunya berjumlah delapan orang. SRJ disebut Polisi sebagai otak pelaku.
Kemudian tersangka lain yakni Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru No 63 Kelurahan Sekip, Medan Petisah, bertindak sebagai perekrut orang dan merencanakan skenario pembunuhan tersebut.