Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Keluhkan Pelaksanaan FTZ Batam

Sabtu, 02 Oktober 2010 – 04:44 WIB
Pengusaha Keluhkan Pelaksanaan FTZ Batam - JPNN.COM
Khusus untuk barang kebutuhan industri, lanjut pria berkacamata itu tidak berlaku tata niaga. Aturan tata niaga diberlakukan hanya untuk barang kebutuhan konsumsi saja.

  

"Public hearing revisi PP 2/2010 juga mengadopsi aspirasi pengusaha. Karena revisi PP itu ada yang versi Bea Cukai (BC) dan revisi versi DK yang sudah dibahas dengan dunia usaha dan Kadin," urainya.

  

Adapun peran Kementerian Perekonomian, kata dia, meliputi harmonisasi revisi yang berasal dari unsur pelaku usaha dan pemerintah. "Pasca sosialisasi ini, masih akan dilakukan pertemuan lanjutan," pungkasnya. (hda/jpnn)

BATAM - Sosialisasi revisi PP 02/2010 tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun antara tim Menko Perekonomian dengan Kadin Kepri, asosiasi dan kawasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA