Pengusaha Langgar PP 78 Tahun 2015 Bakal Disanksi
Sabtu, 28 November 2015 – 15:17 WIB
Muji menambahkan tantangan pengawasan ketenagakerjaan diantaranya adalah menghadapi perubahan penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, perubahan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan (jaminan social, pengupahan dan K3), penciptaan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. (rl/sam/jpnn)