Pengusaha Perikanan Masih Minim
Kamis, 25 November 2010 – 08:22 WIB
Namun, KKP masih menghadapi kendala. Kendala terbesar saat ini adalah minimnya pengusaha yang terjun dan berinvestasi di dunia perikanan. Terlebih ada peraturan baru bahwa setiap pihak ingin berinvestasi diharuskan memiliki Unit Pengelolahan Ikan (UPI) yang diatur dalam peraturan menteri. Apabila tidak mampu membuat UPI karena perlu modal besar, maka harus bermitra dengan UPI terdekat.
Sementara itu, Martani Huseini, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) mengatakan, pengolahan butuh investasi besar, sehingga orang-orang atau para pengusaha kecil lebih senang menjual bahan glondongan atau ikan segar yang harganya jauh lebih murah.
JAKARTA -- Indonesia wajib meningkatkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Dengan meningkatkan mutu,dan keamanan hasil perikanan dalam negeri,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
Kamis, 14 November 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Kamis, 14 November 2024 – 16:06 WIB - Bisnis
Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
Kamis, 14 November 2024 – 14:44 WIB - Bisnis
11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
Kamis, 14 November 2024 – 14:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
Kamis, 14 November 2024 – 13:50 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Kriminal
Ibu di Sidoarjo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Anak Kandung
Kamis, 14 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 13:01 WIB