Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Indekos

Jumat, 25 Maret 2022 – 01:30 WIB
Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap - JPNN.COM
Petugas bersama dua terduga pelaku peredaran narkoba memegang paket sabu siap edar untuk diamankan sebagai barang bukti penangkapan di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Rabu (23/3/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

jpnn.com, MATARAM - Seorang pengusaha tahu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena mengedarkan sabu-sabu.

Pengusaha tahu berinisial MM (28) asal Abian Tubuh, Mataram, itu diringkus saat akan bertransaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos pada Rabu (23/3) malam.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (24/3).

Polisi menduga indekos yang menjadi lokasi penangkapan merupakan sarang MM melakukan transaksi narkoba.

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.

"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk memaketkan sabu-sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," ungkap I Made Yogi Purusa.

Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang tersebut.

Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan.

Seorang pengusaha tahu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di Mataram. Polisi menduga pelaku masuk jaringan narkoba kelas kakap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News