Pengusung Century Simpan Kepentingan
Kamis, 08 Desember 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank Century telah abai melaksanakan fungsi politik yang merepresentasikan publik. Justru, kritik dia, hanya mempraktekan politik yang merepresentasikan kepentingan politik golongan tertentu. Ia mengatakan, apapun yang dilakukan terkait fungsi representasi publik pada ujungnya harus punya keterkaitan dan akuntabilitas. Sementara, dia menilai, yang dilakukan para pengusung jauh dari hal itu. "Tidak ada akuntabilitas yang diperlihatkan,” kata Ronald kepada pers di Jakarta, Kamis (8/12).
Dijelaskan Ronald, para pengusung kasus Bank Century juga hanya menunggangi hak-hak yang mereka miliki seperti hak angket, untuk kepentingan kelompok mereka saja. Kata dia, mereka pun jadinya hanya menerapkan penggunaan hak-hak yang mengikat kepada mereka sebagai anggota DPR secara prosedural. "Namun sama sekali tidak substansial," tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sudah bisa sadar bahwa yang menyasar kasus Century itu hanya mementingkan kelompok saja. Karena, tegas dia, yang mendorong kasus itu tidak mendukung kasus-kasus lainnya yang melibatkan partai tempat mereka bernaung.
JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:49 WIB - Humaniora
Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:45 WIB - Hukum
Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB