Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga April

Selasa, 24 Maret 2020 – 11:40 WIB
Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga April - JPNN.COM
Sistem ganjil genap Jakarta dicabut untuk sementara. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menambah waktu peniadaan sistem ganjil genap bagi kendaraan di ibu kota.

Sebelumnya peniadaan ini hanya dilakukan sampai 29 Maret, namun setelah diperpanjang menjadi 5 April.

“Perpanjangan peniadaan ganjil genap ini merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, 5 April baru dicabut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Selasa (24/3).

Untuk itu, penindakan bagi pengendara yang melanggar gage tidak akan dilakukan. Tetapi, penindakan pelanggaran lain masih akan dilakukan.

Contohnya pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm atau pengendara roda empat yang menerobos jalur bus TransJakarta.

Selain itu, penindakan akan dimaksimalkan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-tilang).

“Kami tetap akan bekerja maksimal di lapangan,” tandas Fahri. (cuy/jpnn)

Sebelumnya peniadaan ganjil genap ini hanya dilakukan sampai 29 Maret, namun diperpanjang menjadi 5 April.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News