Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penilaian Presiden Jokowi soal Unjuk Rasa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 – 19:41 WIB
Penilaian Presiden Jokowi soal Unjuk Rasa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons gelombang massa penolak Omnibus Law Cipta Kerja belakangan ini.

Menurut Jokowi, para pedemo itu telah terpengaruh informasi yang tak akurat soal Omnibus Law Ciipta Kerja yang telah disetujui pemerintah dan DPR pada Senin lalu (5/10).

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Jumat (9/10).

Presiden Ketujuh RI itu lantas mencontohkan hoaks tentang penghapusan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Jokowi pun menepis hoaks tersebut.

"Faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti hoaks tentang upah minimum dihitung per jam. Menurut dia, hal itu tidak benar.

"Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," jelas dia.

Lebih lanjut Jokowi membeber contoh lain soal hoaks seputar Omnibus Law Cipta Kerja, misalnya penghapusan cuti baik cuti haid, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, ataupun cuti melahirkan.

"Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap aja dan dijamin," imbuhnya.

Jokowi juga memastikan perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja justru mengatur PHK sedemikian rupa demi melindungi para pekerja.

"Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. Yang benar jaminan sosial tetap ada," kata dia.

Presiden Jokowi menyebut banyak hoaks terkait Undang-undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close