Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB
Kedua, lanjut Neta, Polri harus terbuka tentang nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga adalah progres penanganan kasus penimbunan BBM.
"Bagaimana kelanjutan dari penanganan kasus ini, apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)" Atau jangan-jangan justru dipetieskan," ujarnya dengan nada curiga.
Karenanya IPW mendesak Polri segera menyampaikan klarifikasi ke publik. Sebab, langkah polisi yang gencar menggerebek penimbun BBM namun kini tiba-tiba tidak terdengar kelanjutannya itu jelas memicu kecurigaan.