Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB
"Akan sangat aneh jika sebelumnya polisi gencar melakukan operasi penggerebekan, tiba-tiba kasusnya hilang dan tidak ada satupun yang dibawa ke pengadilan. Jaka perlu, Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes harus turun tangan untuk membawa oknum-oknum polisi yang diduga mempetieskan kasus ini. Adili secara profesi di Propam, baru oknum polisinya diseret ke Pengadilan umum," cetus penulis buku "Jangan Bosan Mengkkritik Polisi" itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April