Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membeli solar subsidi di SPBU-SPBU. Agar tak terlihat menyolok, anak buah AS membeli solar tersebut sesuai dengan ketentuan yakni dibatasi Rp200 ribu. Usai mengisi di SPBU, solar yang ada di dalam tangki truk kemudian disedot dengan menggunakan mesin pompa untuk dimasukkan ke dalam tangki khusus yang diletakkan di belakang truk kayu. “Setelah terkumpul digudang, solar itu dijual ke tambang-tambang dengan harga non subsidi,” Ujar Rizal. (hni)
BANJARMASIN – Satu persatu tempat atau gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal yang ada di Banjarbaru digerebek jajaran