Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke PengadilanSenin, 21 September 2009 – 11:25 WIB
Penindakan, kata Jasin, bakal diputuskan oleh dua pimpinan tersisa, yakni dirinya dan Haryono Umar. Dia mengacu pada undang-undang yang menyebut bahwa tak ada batasan jumlah pimpinan saat pengambilan keputusan di KPK. ’’Penyelidikan korupsi terus berjalan. Tapi, yang ini tak bisa kami ungkapkan,’’ ujarnya.
Demikian pula dengan fungsi penyidikan. Penyidik KPK tetap memanggil saksi dan tersangka untuk diperiksa. Beberapa hari lalu, sehari setelah penetapan dua pimpinan sebagai tersangka, KPK memeriksa tersangka mantan Direktur Bank Jabar Umar Syarifudin. ’’Pemeriksaan berjalan seperti biasa. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,’’ tegasnya.