Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke PengadilanSenin, 21 September 2009 – 11:25 WIB
Kini, jaksa di KPK tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka tersebut. Sejauh ini, kasus korupsi di KPK memang masih menumpuk. Di antaranya, korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003 yang melibatkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menkes Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, serta mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto.
KPK juga belum melimpahkan tersangka korupsi pengadaan alkes 2007 Mardiono ke pengadilan. Bukan hanya itu. Tiga anggota DPR yang terjerat kasus rekomendasi alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api juga masih belum ditahan. Mereka adalah Fachri Andi Leluasa, Azwar Chesputra, dan Hilman Indra. (git/oki)