Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:33 WIB
MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS di Pemko Medan. Dia ditangkap di rumah korbannya di kawasan Jalan Bajak I, Kecamatan Medan Amplas, Senin (10/12).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepasang pakaian PNS yang sudah memakai lambang Pemko Medan, serta satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Ceritanya, tersangka yang juga seorang PNS di kantor Camat Medan Timur itu berkenalan dengan Siti Fadhillah (18), penduduk Jalan Bajak I, Medan. Kepada korban yang baru saja tamat SMA, pelaku menjanjikan bisa memasukkannya menjadi PNS di Pemko Medan dengan syarat menyediakan uang Rp30 juta.
Tergiur janji-janji manis tersangka, korban dengan segala upaya menyiapkan uang yang diminta. Setelah itu, Siti Fadhillah kemudian diminta membeli satu set pakaian dilengkapi atribut.
MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:00 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB - Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB