Penipu Ini Gampang Banget Mendapat Rp 600 Juta, Modusnya Begini
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus jajaran Polda Sumut.
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin.
Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol," ucapnya.
Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada IW, yakni Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur.
Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.