Penipu Ini Gampang Banget Mendapat Rp 600 Juta, Modusnya Begini
"Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, penyidik masih melakukan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," katanya.
Kabid Humas menambahkan, ketika diinterogasi terhadap tersangka mengakui uang Rp 600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian IW mendapat sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan sebesar Rp 139 juta, Nasrul sebesar Rp 40 juta, Deny Reza sebesar Rp 20 juta, dan Sukardi sebesar Rp 1 juta.
Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi siapa pun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.
Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Sumut.(antara/jpnn)