Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar
Ingin Perlindungan, Mengaku Transfer Rp100 MiliarKamis, 22 Desember 2011 – 03:31 WIB
SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang. Penyebabnya, banyak nama penting yang dicatut perempuan 37 tahun itu. Begitu turun dari mobil Avanza warna silver metalik pukul 21.15 di halaman Mapolrestabes Surabaya, Elizabeth yang dikawal ketat aparat langsung "bernyanyi". "Yang pasti, ada orang penting yang membantu pelarian saya," teriaknya.
Dengan wajah tegang, dia mengungkapkan bahwa pelariannya tersebut tidak terlepas dari bantuan seorang pengurus harian parpol besar di Jatim dan seorang pejabat teras di Pemprov Jatim. Bahkan, Elizabeth mengungkapkan, uang hasil tipu-tipu itu pernah ditransfer ke rekening pengurus parpol tersebut Rp 10 miliar. Setengah dari uang itu lantas dibagikan ke pejabat itu.
Pengakuan lebih mencengangkan bahkan diungkapkan Burhan, pengacara tersangka. Dia mengatakan, dua tahun lalu kliennya pernah mengirimkan uang Rp 100 miliar ke Anas Urbaningrum, ketua umum DPP Partai Demokrat, dan M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat. Menurut dia, motivasi kliennya mentrasfer dana itu adalah ingin mendapat perlindungan.
SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB