Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
jpnn.com, SENTANI - Seorang penipu di Jayapura, Papua, yang juga memerkosa sejumlah korbannya dengan menyamar sebagai polisi akhirnya ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Senin mengatakan pelaku yang diketahui berinisial AE, 26, merupakan residivis dan sudah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kali.
“Kasus ini terungkap setelah korban berinisial GN, 20, melaporkan kejadian yang dialami pada 17 Februari 2024. Modus pelaku menggunakan akun palsu dengan profil anggota Polri, kemudian mengajak korban ketemuan dan selanjutnya merampas barang-barang dan memperkosa korban,” katanya.
Menurut Kapolres, pelaku saat berada di lokasi yang telah ditentukan untuk bertemu, kemudian akan berdalih menunggu orang yang sama dikenal korban melalui Facebook.
“Padahal itu adalah siasat, kemudian mengajak korban bersama-sama menemuinya. Padahal itu siasat pelaku untuk membawa korban ke tempat sepi dan langsung melancarkan aksinya,” ujarnya.
Dia menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap Opsnal Reskrim Polsek Sentani Timur pada 5 April 2024.
“Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksi kejahatan, di mana enam kali kejahatan para korbannya diperkosa, sedangkan dua kali korban tidak sempat diperkosa karena melawan,” katanya.
Dia menambahkan setelah pihaknya menelusuri jejak pelaku, ternyata telah ada lima laporan polisi terkait aksi kejahatannya di Polsek Sentani Timur, sehingga kasus ini akan terus dikembangkan.