Penipuan Bisnis Online Dominasi Kriminalitas
Minggu, 23 Juni 2013 – 08:44 WIB
Untuk semester pertama 2013, Satreskrim Polres Bogor Kota mencatat ada 109 kasus penipuan. Modusnya pun beragam. Yakni, mengiming-imingi hadiah via online atau seluler, dengan syarat harus mengirim sejumlah uang untuk menebus pajak hadiah.
Modus lainnya, yaitu berdagang barang melalui online. “Nah, untuk penjualan barang-barang online saat ini sedang marak. Kami imbau kepada warga untuk tidak terpancing. Ada barang ada uang. Jangan sampai uang masuk barang tidak ada,” tandasnya.(yus/c)