Penjambret Sadis Ambruk Ditembak Polisi, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban
“Peran pelaku ini sebagai eksekutor, yakni menarik tas milik korban hingga terputus yang menyebabkan korban jatuh dari motor yang dikendarainya,” ungkap Kompol Agus.
Dari catatan kepolisia, tersangka Nok ini merupakan residivis kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2012 lalu dan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2021.
“Kami mengamankan barang bukti motor Honda yang dipakai pelaku saat beraksi dan satu unit handphone. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan dan memburu pelaku yang lainnya,” tutup Kompol Agus.
Di hadapan polisi, tersangka Hartono mengaku nekat melakukan aksi penjambretan terhadap korban akibat himpitan ekonomi.
"Yang punya ide menjambret saya. Saya mengajak S (DPO) sebagai jokinya dengan membawa motor kami mencari korban," ungkap tersangka Nok yang terus meringis kesakitan akibat luka tembak di kakinya.
Setelah berkeliling, tersangka dan temannya tadi melihat korban mengendarai sepeda motor dan kedua langsung mengejar dan memepet korban.
Saat berdampingan tersangka Hartono langsung menarik dan merampas tas korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 800 ribu, handphone dan surat-surat penting.
"Kami tidak tahu kalau korban jatuh dan pingsan. Handphone korban kami jual Rp 1 juta, terus duit Rp 800 ribu kami bagi rata hasilnya. Uangnya untuk membayar sekolah anak saya Pak," tutup tersangka Nok.(*/sumeks)