Penjambret Tepergok Warga Tengah Beraksi, nih Fotonya
Selasa, 23 Juni 2020 – 18:56 WIB
Selain menangkap pelaku MA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna krem yang berisikan satu unit HP dan satu paspor milik korban.
BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.(antara/jpnn)