Penjambret yang Viral Ini Ternyata Mahasiswa
jpnn.com, MARTAPURA - Polisi bergerak cepat mengejar penjambret telepon genggam terhadap seorang anak di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel yang viral di media sosial pada Minggu (9/4).
Hasilnya, Satreskrim Polres OKU Timur menangkap dua orang pelaku.
"Pelaku adalah HF (18), warga Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR (14), warga Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Senin (10/4) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur tanpa perlawanan.
"Kedua tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palembang," katanya.
Mereka ditangkap setelah merampas satu unit telepon genggam milik seorang bocah saat sedang bermain gim di jalan setapak kompleks Masjid Nurul Ulum Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor tersebut terekam kamera CCTV warga yang terpasang di sekitar lokasi kejadian perkara.
"Rekaman aksi perampasan yang dilakukan kedua tersangka viral di medsos dan pesan berantai grup WhatsApp," jelasnya.