Penjamin Kredit DRI Praperadilkan Mabes Polri
Kamis, 28 Maret 2013 – 00:08 WIB
JAKARTA - Penjamin kredit PT Dewata Royal Indonesia (DRI), Rustandi Jusuf memperkarakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKP3) yang dikeluarkan Mabes Polri atas terlapor Swandy Halim yang menjadi kuratorkepailitan PT DRI. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel), Rustandi meminta hakim membatalkan SKP3 tersebut. "Memerintahkan kepada termohon untuk melanjutkan penyedikan dan atau penyidikan atas dugaan tindak pidana telah bertindak tidak independen dan ada benturan kepentingan selaku kurator, memasukan keterangan palsu, serta penggelapan yang dilakukan terlapor Swandy Halim," kata Agus Dwiwarsono dalam keterangan persnya selaku kuasa hukum pemohon Rustandi Jusuf dalam persidangan perdana di PN Jaksel, Rabu (27/03).
Permohonan praperadilan itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri atas Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No. S.Tap/26/XII/2011/Dittipideksus tanggal 2 Desember 2011 dan SPPP/26/XII/2011 dengan laporan No. LP/696/XII/2009/Bareskrim tanggal 25 November 2009.
Agus menuduh terlapor berbuat persengkokolan jahat melalui skenario Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan kepailitan terhadap DRI perusahaan pengelola Hotel Aston Bali Resort & Spa, Bali. "Ini didasarkan adanya bukti nota Bank Mandiri tertanggal 4 September 2009," sambung dia.
JAKARTA - Penjamin kredit PT Dewata Royal Indonesia (DRI), Rustandi Jusuf memperkarakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKP3) yang dikeluarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB