Penjamin Kredit DRI Praperadilkan Mabes Polri
Kamis, 28 Maret 2013 – 00:08 WIB
Ironisnya lagi, dana perputaran usaha milik DRI yang terdapat di sejumlah bank diblokir. Padahal dalam putusan PKPU sendiri jelas tak ada perintah untuk pemblokiran rekening, bahkan bukti surat dari Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan rekening-rekening bank milik DRI tidak berkaitan dengan perkara.
“Atas alasan itulah kami mengajukan prapradilan agar pihak kepolisian bisa mengungkap kasus mafia kepailitan yang diiringi kasus pembobolan dana klien kami di sejumlah bank yang terjadi setelah proses kepailitan. Selain kerugian aset ratusan miliar, dana DRI berjumlah puluhan miliar juga ikut raib,” katanya. (awa/jpnn)