Penjarian TPP Mampet, Dibahas di Komite Pendidikan
Kemendikbud Tegaskan, Pegang Sertifikat Belum Tentu dapat TPPSabtu, 11 Agustus 2012 – 06:59 WIB
Suyanto menuturkan untuk sementara titik penyumbat utama pencairan dana TPP ini adalah banyak guru bersertifikat yang jam mengajarnya kurang dari 24 jam pelajaran per pekan. "Saya tegaskan, pegang sertifikat itu belum tentu dapat TPP," tutur dia.
Pria yang juga mantan rektor UNY itu menuturkan jika selama ini banyak pandangan yang keliru di tingkat para guru. Dia menjelaskan bahwa banyak guru yang menganggap jika sudah pegang sertifikat berarti sudah mesti dapat tunjangan profesi.
"Sertifikat itu menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan lulus kompetensi," ujar Suyanto. Sedangkan pencarian TPP itu adalah hak guru berkompetensi yang memiliki kinerja sesuai aturan. Kinerja yang sesuai dengan aturan itu adalah seorang guru bersertifikat harus mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan.