Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan

Minggu, 03 Februari 2019 – 08:43 WIB
Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan - JPNN.COM
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. FOTO: JawaPos.com/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X, Anang Hermansyah akhirnya angkat bicara terkait kritikan RUU Permusikan. Salah satu yang yang dikritik mengenai sertifikasi untuk para musisi.

Menurut Anang, sertifikasi yang tertuang dalam draft RUU Permusikan itu ditujukan bagi musikus yang membutuhkan.

"Kembali kepada keinginan teman-teman (musisi), mereka butuh atau tidak (sertifikasi). Menurut aku kalau pemain (musikus) butuh punya sertifikasi. Kan player ada sekolahnya, tapi kalau pengarang lagu enggak ada sekolahnya," kata Anang Hermansyah saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Baca juga: Glenn: Tolak RUU Permusikan!

Suami Ashanty ini melanjutkan, sertifikasi tersebut untuk memberikan identitas dari sang musisi yang akan muncul dalam KTP sebagai pekerjaan. 

"Praktis hal itu akan menguatkan identitas sehingga akan dihargai bidang pekerjaannya," jelas Anang.

Baca juga: Anang Dorong RUU Permusikan Segera Dituntaskan

Anang Hermansyah menambahkan, sertifikasi ini dapat memaparkan kelas dari musisi itu, salah satunya dari jenis bayaran yang akan diterima.

Anang Hermansyah akhirnya angkat bicara terkait kritikan soal sertifikasi musisi dalam RUU Permusikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close