Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Badan POM tentang Keamanan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Jumat, 19 Maret 2021 – 22:12 WIB
Penjelasan Badan POM tentang Keamanan Penggunaan Vaksin AstraZeneca - JPNN.COM
Vaksin buatan AstraZeneca. Foto: Reuters/Peter Cziborra

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengevaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin AstraZeneca.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Badan POM Lucia Rizka Andalusia, berdasarkan data hasil uji publik secara keseluruhan pemberian vaksin AstraZeneca 2 dosis dengan interval 8 sampai 12 minggu pada total 23.745 subjek sangat aman dan bisa ditoleransi dengan baik. 

Lucia mengatakan pemberian dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen. 

"Hasil ini sudah sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergency use authorization (EUA) yang ditetapkan oleh WHO yaitu minimal 50 persen," kata Lucia di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia menjelaskan berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 215810143A1.

"Vaksin ini dikemas dalam dus berisi 10 vial dengan volume 5 ml. Setiap vial untuk 10 dosis vaksin," ujarnya. 

Pada 8 Maret 2021 vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia dan disetujui Badan POM. Pada tahap awal jumlah vaksin Astrazyeneca yang didatangkan sebanyak 11.360 vial atau 1.113.600 dosis. 

Lucia mengakui ada regulator di beberapa negara menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut. Oleh karena itu tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas KIPI, dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.

BPOM mengungkapkan hasil evaluasi terhadap vaksin AstraZeneca yang dinyatakan aman dalam dosis tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close