Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Materi yang Diujikan
Senin, 04 September 2023 – 16:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai 17 September sampai 6 Oktober mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) pun memberikan imbauan kepada para pelamar agar segera menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran.
"Pendaftaran sudah makin dekat, pelamar CPNS maupun PPPK sebaiknya segera menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (4/9).
Dia mengungkapkan ada tujuh dokumen dasar yang perlu disiapkan, yaitu:
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah