Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Fadli Zon Soal 3 Masalah di Balik Kebijakan New Normal

Rabu, 03 Juni 2020 – 19:37 WIB
Penjelasan Fadli Zon Soal 3 Masalah di Balik Kebijakan New Normal - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

Namun, otorisasi new normal, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan, malah dipegang oleh Gugus Tugas.

"Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas," ucap wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Nah, Fadli berujar, hasilnya sudah bisa dilihat. Dari 102 wilayah yang diperbolehkan new normal oleh Gugus Tugas, misalnya, tak ada satupun kota di Jawa yang masuk rekomendasi kecuali Tegal.

Namun anehnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan new normal. "Ini kan jadi kacau otorisasinya!" tegas ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu.

Kedua, kata Fadli, datanya ‘misleading’. Pemerintah mengklaim angka reproduksi Covid-19 Indonesia sudah berada di angka 1,09.

Dalam standar WHO, angka ini bisa dianggap terkendali. Masalahnya, ujar dia, angka yang digunakan pemerintah ini adalah angka yang ada di DKI Jakarta.

Menggunakan tren perbaikan R0 dan Rt di DKI Jakarta sebagai dasar untuk menggaungkan kebijakan new normal di level nasional jelas ‘misleading’.

Fadli Zon cemas lantaran belum melihat Indonesia siap menerapkan kebijakan New Normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close