Penjelasan Fadli Zon Soal 3 Masalah di Balik Kebijakan New Normal
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memperbolehkan 102 wilayah kabupaten/kota di tanah air untuk menerapkan kebijakan new normal.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa kebijakan ini sangat mencemaskan, karena secara epidemiologi Indonesia masih berada dalam zona merah pandemi.
"Belum terlihat tanda-tanda 'kenormalan', yang terlihat justru ketidakjelasan seperti berjalan di tengah kegelapan," kata Fadli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/6).
Sebagai catatan, kata Fadli, Indonesia saat ini berada di urutan ke-19 dunia dalam hal penambahan kasus baru.
Menurut data WHO (World Health Organization), angka penularan virus atau ‘reproduction rate’ (RO) corona di Indonesia adalah 2,5, artinya satu penderita bisa menulari 2,5 orang. "Tingkat penularan ini masih tergolong tinggi," tegas Fadli.
Mantan wakil ketua DPR itu menyatakan secara umum ada tiga persoalan kenapa wacana dan kebijakan new normal ini dianggap buruk.
Pertama, otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau.
Pandemi ini oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana nasional, di mana strategi yang dipilih untuk mengatasinya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).