Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Jenderal Andika Tentang Terbitnya SKEP Panglima TNI Terbaru

Senin, 22 November 2021 – 22:57 WIB
Penjelasan Jenderal Andika Tentang Terbitnya SKEP Panglima TNI Terbaru - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat komando kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang terbitnya Surat Keputusan (SKEP) bernomor Kep/1029/XI/2021 tertanggal 17 November 2021.

Surat itu berisikan tentang pergantian atau rotasi jabatan di lingkungan TNI yang melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah.

Menurut Andika, proses penerbitan SKEP Panglima TNI itu sudah melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang digelar pada September 2021.

"Kalau yang mutasi kemarin, SKEP Panglima TNI itu Wanjaktinya sebenarnya sudah selesai sejak September," kata eks Danpaspampres itu di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11).

Dia menuturkan bahwa hasil SKEP Panglima TNI itu bukan hasil arahannya seorang. Hanya saja, surat tersebut terbit setelah Andika menjabat Panglima TNI.

"Jadi, yang keluar kemarin, itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati, sudah dirapatkan pada September termasuk yang didengar kemarin, Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," tutur Andika.

SKEP bernomor Kep/1029/XI/2021 tertanggal 17 November 2021 menyatakan ada 23 perwira tinggi yang berganti jabatan di lingkungan TNI.

Misalnya, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dari sebelumnya menjabat Pangkostrad.

Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang terbitnya Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI terbaru. Seperti apa penjelasannya? Simak selengkapnya di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close