Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Jenderal Idham Azis soal New Normal, Penting Diketahui Rakyat Indonesia

Rabu, 27 Mei 2020 – 04:12 WIB
Penjelasan Jenderal Idham Azis soal New Normal, Penting Diketahui Rakyat Indonesia - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kanan) saat konpers usai rapat konferensi video Operasi Ketupat 2020 di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5). Foto: ANTARA/Anita Permata

Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," kata Idham.

Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru.

Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus COVID-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan mengenai tugas anggota TNI dan Polri di era new normal, di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close