Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Joenathan Terkait Gugatan Ganti Rugi dari Warga Kavling Virginia Lagoon Serpong

Jumat, 13 Maret 2020 – 06:55 WIB
Penjelasan Joenathan Terkait Gugatan Ganti Rugi dari Warga Kavling Virginia Lagoon Serpong - JPNN.COM
Sejumlah warga Kavling Virginia Lagoon Serpong mendapat penjelasan dari kuasa hukumnya tentang materi gugatan ganti rugi atas pembangunan apartemen Roseville SOHO and Suite, pada Senin (9/3/2020). Foto: ANTARA /Muhammad I/wsj

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Perseroan Terbatas Aldebaran, pengembang apartemen Roseville SOHO and Suite di Serpong Tangerang Selatan Banten, membantah proyeknya berdampak terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) warga setempat.

Joenathan Caeswell Thanos selaku kuasa hukum PT Aldebaran di Tangerang, Kamis (12/3), mengatakan bahwa pembangunan proyek tersebut telah melalui sosialisasi analisis dampak lingkungan (amdal) kepada warga pada tanggal 23 Mei 2014 atau menjelang memulai pekerjaan.

“Hasil sosialisasi tersebut, masyarakat yang hadir menyepakati atas pekerjaan pembangunan apartemen Roseville SOHO and Suite oleh PT Aldebaran," kata Joenathan Caeswell Thanos.

Ia mengatakan bahwa pembangunan apartemen telah selesai 2 tahun lalu, tepatnya pada bulan Desember 2018.

Menurut Joenathan, PT Aldebaran juga sudah mengantongi surat keterangan bangunan gedung laik fungsi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News