Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI

Senin, 16 Juli 2018 – 00:54 WIB
Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI - JPNN.COM
Massa FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Peristiwa aksi massa menggelar unjuk rasa di Bandara Juwata, Kaltara, menolak kehadiran Wakil Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam) Habib Ja'far Shodiq yang hendak menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) FPI di Kota Tarakan, Sabtu (14/7), menarik perhatian masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan Agus Sutanto mengaku baru tahu kedatangan petinggi FPI pada saat sudah terjadi aksi massa di Bandara Juwata.

“Saya juga baru tahu kalau Wakil Ketua FPI dan dua pendampingnya itu datang. Dan saya tahunya itu saat Pak Wali Kota Tarakan menelepon yang (Sabtu/7/12) sedang ada dinas luar sehingga tidak bisa menemui FPI,” ungkap Agus Sutanto, usai bertemu dengan Habib Ja’far Shodiq di Bandara Juwata.

Hadirnya Agus di Bandara Juwata Tarakan, tak lain mewakili sikap Pemerintah Kota Tarakan. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf Pemkot Tarakan atas ketidaknyamanan warga Tarakan. “Pada dasarnya kami berdiri di semua golongan,” bebernya, seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Diungkapkan Agus, saat ia bertemu dan melakukan komunikasi, Habib Ja’far hanya bereaksi biasa. “Yah, mungkin belum paham saja beliaunya. Dan memang adanya miskomunikasi, sehingga mungkin kesempatan lain bisa datang lagi di saat kondisi sudah lebih baik,” katanya.

Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI

Agus pun menyayangkan, kedatangan petinggi FPI ke Tarakan tidak melalui koordinasi yang ada.

“Organisasi FPI sudah ada di Tarakan dan juga sudah memiliki struktur organisasi. Soal legalitasnya karena ini merupakan organisasi berjenjang, maka untuk legal formalnya sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemenag) sehingga secara legal formal sudah sah. Sehingga FPI yang ada di daerah memang tidak perlu lagi surat keterangan terdaftar (SKT) karena sudah mengantongi SKT dari Kemenag,” jelasnya.

Kaban Kesbangpol Tarakan Agus Susanto memersilakan Waketum FPI Habib Ja’far Shodiq datang lagi di saat situasi sudah kondusif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News