Penjelasan Kepala BKN soal Gaji dan Rapelan PPPK, Sabar Ya
Sabtu, 26 September 2020 – 06:47 WIB
"Ini situasi yang sangat sulit. Saya juga melihat bagaimana beratnya beban Menteri Keuntungan Sri Mulyani harus mengatur anggaran negara. Kondisi ini juga dialami kepala daerah yang harus hati-hati," tutur Bima Haria.
Meski begitu, Bima Haria menegaskan, keputusan akhir soal pembayaran gaji serta rapelan PPPK dilaksanakan tahun ini atau Januari 2021 menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK turun.
"Itu belum final ya. Finalnya lihat di Perpres. Prinsipnya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK secepatnya begitu Perprea terbit," tandas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?