Penjelasan Kombes Wahyu soal Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Oh Ternyata
Senin, 25 Januari 2021 – 15:27 WIB
Perwira menengah ini menuturkan, pada saat kejadian, RM sedang bolos bertugas sebagai polisi.
Dia juga diberi sanksi karena tidak bertugas selama satu bulan lebih atau disersi.
"Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video dan dia sedang dalam proses hukuman disiplin karena disersi. Untuk kejadian asusila terjadi awal Desember 2020," tambah Wahyu.
Sebelumnya, sebuah video adegan pelecehan terhadap perempuan di dalam sebuah mobil, beredar dan viral di media sosial.
Dalam video itu terekam perempuan diduga setengah sadar, digerayangi tubuhnya oleh sejumlah lelaki. (cuy/jpnn)