Mufida: Aneh, Penumpang di Bandara Diminta Teken Pernyataan Tidak Mampu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati mengatakan, tata laksana karantina dan tes PCR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri, perlu diperbaiki.
Mufida, sapaan Mufidayati, meminta fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis diberikan hanya kepada yang layak menerima sesuai aturan.
"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1).
Menurut Mufida, fakta lapangan masih ditemukan tidak tepatnya pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis yang diperuntukkan bagi WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Mufida pun langsung mendatangi tempat karantina mandiri bagi WNI yang pulang ke Tanah Air di wilayah Tangerang, Banten.
Dari laporan yang diterima, kata dia, ternyata banyak WNI yang langsung diberikan formulir SPTM untuk diisi dan tandatangan. Tentu saja kondisi ini menjadi pertanyaan besar.
“Kenapa tidak sejak awal disampaikan secara terbuka tentang isi kebijakan tersebut? Ini aneh. Tiba-tiba penumpang diminta tanda tangan pernyataan tidak mampu. Kami menerima informasi ini dan langsung konfirmasi ke lapangan," ungkap Mufida.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, temuan ini menunjukkan fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan tes usap PCR.