Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kombes Yusri soal Polisi Tangkap 4 Orang di Markas GPII

Rabu, 14 Oktober 2020 – 23:23 WIB
Penjelasan Kombes Yusri soal Polisi Tangkap 4 Orang di Markas GPII - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menghadiri konferensi pers di Jakarta, Senin (12/10), terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh pada 8 Oktober 2020. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap empat orang di markas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Jakarta Pusat pada Selasa (13/10) malam.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ada perusuh yang kabur ke markas GPII ketika polisi berupaya membubarkan massa.

"Pada saat sudah bubar semua massa, baik itu perusuh, terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan juga penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, semula polisi telah mengimbau para pedemo segera mengentikan aksi pembakaran ban dan pemblokiran jalan.

Namun, para pedemo tidak mengindahkan imbaun petugas. Akhirnya, polisi melakukan tindakan tegas dengan mencoba memukul mundur massa.

"Mereka melarikan diri ke dalam satu gang. Ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri bahkan masuk ke dalam GPII dan di situ dilakukan penangkapan empat orang," kata Yusri.

Lantas, apakah yang ditangkap itu aktivis GPII? Yusri tidak memberikan jawaban pasti.

"Saya tidak bilang bukan tapi masih didalami, karena lari ke dalam situ dan dikejar oleh petugas pada saat itu,," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi tentang penangkapan terhadap empat orang di markas GPII, Menteng, Jakarta Pusat.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News