Astaga! 5 Anak SD Ikut Demo Menolak UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 1.377 orang yang diduga melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan orang diamankan itu merupakan akumulasi dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku 75-80 persen merupakan anak sekolah.
Dia memerinci, 800 anak sekolah, lima anak SD berumur sepuluh tahun, sisanya remaja dan pengangguran dan buruh.
"Ada 1.377 yang kami amankan, baik sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa yang berakhir dengan sejumlah bentrokan. Dari 1.377 itu hampir 75-80 persen anak sekolah, kurang lebih 800 anak sekolah dan bahkan ada lima anak SD umurnya sepuluh tahun. Sisanya pengangguran, mahasiswa, dan buruh," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, saat ditanya penyidik, rata-rata mereka menjawab mendapat undangan di media sosial.
"Mereka dapat undangan di medsos dan kemudian diajak. Bukti-bukti kami temukan dari hp," ujar Yusri.
Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki keterangan para demonstran yang diamankan itu.