Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Menag Terkait Isu RUU Cipta Kerja Bahayakan Ulama dan Pesantren

Senin, 31 Agustus 2020 – 16:32 WIB
Penjelasan Menag Terkait Isu RUU Cipta Kerja Bahayakan Ulama dan Pesantren - JPNN.COM
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com

Menag menambahkan, pesantren menyelenggarakan pendidikan formal dan/atau nonformal. Pendidikan formal pesantren berbentuk Pendidikan Muadalah/Diniyah Formal Ula; Pendidikan Muadalah/Diniyah Formal Wustha; Pendidikan Muadalah/Diniyyah Formal Ulya. Adapun pendidikan nonformal di pesantren berbentuk pengkajian Kitab Kuning.

Berdasarkan data Ditjen Pendidikan Islam, saat ini ada 28.134 yang terdaftar di Kementerian Agama. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menag memberikan klarifikasi terkait informasi di media sosial bahwa RUU Cipta Kerja mengancam eksistensi pesantren.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close