Penjelasan MenPAN-RB Soal Pengalihan PNS dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, Pakai Kata Lincah
Mantan menteri dalam negeri ini menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
"Jadi dengan sistem flexible working arrangement, PNS bisa bekerja di mana saja dan kapan saja tanpa terikat harus ke kantor," pungkasnya.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: