Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Polisi soal Ali Baharsyah: Dipantau sejak 2018, di Ponselnya Ada Film Erotis

Senin, 06 April 2020 – 23:23 WIB
Penjelasan Polisi soal Ali Baharsyah: Dipantau sejak 2018, di Ponselnya Ada Film Erotis - JPNN.COM
Ali Baharsyah saat diperlihatkan ke awak media di Mabes Polri, Senin (6/4). Foto: Antara/HO Polri

Berdasar penelusuran polisi terungkap bahwa Ali juga mengoleksi konten pornografi di ponselnya. "Ada fail yang ditemukan tentang video-video yang mengandung unsur pornografi," kata Himawan.

Kini polisi menjerat Ali dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Pornografi dan Pasal 207 KUHP. Polisi juga sudah menahan tersangka di Rutan Bareskrim.(antara/jpnn)

Penyidik Bareskrim Polri menangkap Alimudin Baharsyah (33) yang sebelumnya menjadi viral karena mengunggah video yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close