Penjelasan Polisi soal Bunker di Rumah Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom
Kombes Pandra menjelaskan, bunker seluas 2 x 3 meter itu digenangi dengan air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti disita Densus 88 Antiteror saat penangkapan Upik, termasuk 8 bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senapan angin, panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman 2 meter.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom di Tanah Air, seperti kasus Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso.
Kemudian Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Saat ini, Upik Lawanga dan 22 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?