Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Polisi soal Kasus Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro

Kamis, 27 Februari 2020 – 14:16 WIB
Penjelasan Polisi soal Kasus Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro - JPNN.COM
Mobil milik pengemudi pemukul sopir ambulans di Bintaro, terparkir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/2). Foto: ANTARA/HO-Pokja Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menangani kasus pemukulan yang dilakukan seorang pria berkepala botak inisial SR, terhadap sopir ambulans bernama Ari di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku yang mengendari mobil Toyota Calya itu ternyata marah akibat kendaraannya disenggol oleh ambulans.

“Jadi pas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, korban membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park. Korban menyalakan sirine dan hendak menyalip mobil yang dikendarai pelaku,” ujar Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (27/2).

Namun, SR tidak memberikan jalan untuk ambulans tersebut. Hingga akhirnya ambulans menyenggol mobil milik pelaku.

Atas kejadian itu, SR langsung mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut. Ambulans pun pada akhirnya berhasil dihentikan oleh pelaku. Kemudian SR menghampiri mobil ambulans dan menyuruh korban untuk turun.

"Sambil mengucapkan kalimat 'SIM kamu mana, mau ganti rugi enggak',” kata kapolres menirukan ucapan pelaku.

Ketika itu, korban sempat menjelaskan alasannya ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR tidak mau peduli dengan penjelasan korban. SR yang kesal lantas memukul korban.

“Kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit,” ungkap  Budi.

Menurut polisi, pelaku memukul sopir ambulans lantaran kesal kendaraannya tersenggol mobil ambulans.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close