Penjelasan Polisi soal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembuatan video asusila Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan, olah TKP akan dilakukan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Ada juga beberapa barang bukti yang harus kami lenngkapi," kata Kombes Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).
Yusri menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.
"Nanti kalau sudah lengkap akan kami kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," ujar Yusri.
Diketahui, Gisel telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video asusila bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel dan MYD karena beberapa alasan.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.