Penjelasan Polisi soal Penangkapan Aktivis Ravio Patra, Ada Mobil Diplomat Datang
Melihat kehadiran rekannya, Ravio langsung masuk ke dalam mobil itu dan mengatakan bahwa polisi tidak bisa menangkapnya karena ada di dalam mobil diplomat.
Namun, polisi tetap berusaha membawa Ravio dan mengeluarkannya dari kendaraan tersebut. Kemudian, Ravio dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ravio yang masih berstatus saksi akhirnya dipulangkan. Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa empat saksi dan dua ahli dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yakni satu telepon genggam Samsung S10 warna biru, satu iPhone 5, dua laptop, dan satu KTP atas nama Ravio Patra Asri.
"Terhadap barang bukti itu dilakukan pendalaman digital forensik,” ujar Argo.
Saat disinggung soal dugaan adanya peretasan terhadap WhatsApp Ravio, Argo menyebut hal itu masih didalami.
“Itu masih didalami oleh penyidik,” tandas mantan Kapolres Nunukan ini. (cuy/jpnn)