Penjelasan Polisi soal Penangkapan Aktivis Ravio Patra, Ada Mobil Diplomat Datang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya sempat menangkap seorang aktivis bernama Ravio Patra Asri. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan hasutan untuk melakukan kekerasan dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Namun, beberapa saat setelah penangkapan dan muncul desakan dari sejumlah pihak, Polri akhirnya melepaskan Ravio dan menyebutnya sebagai saksi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dengan nomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Rabu (22/4).
Argo menerangkan, saat itu penyidik menerima laporan dari saksi yang mengaku menerima pesan WhatsApp di telepon genggamnya soal ajakan untuk melakukan penjarahan nasional pada 30 April 2020.
“Dari laporan itu, penyidik langsung bergerak dan mendapati pesan itu dikirim pertama kali dari telepon genggam Ravio Patra Asri,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Kemudian, Ravio ditangkap di Jalan Blora, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, saat sedang menunggu kedatangan temannya.
Jenderal bintang satu ini menuturkan, ketika dihampiri polisi, Ravio sempat melawan dan enggan mengikuti perintah polisi.
Setelah itu, rekan Ravio yang berinisial RS tiba dengan kendaraan dinas diplomat. RS pun berusaha menghalangi polisi.