Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Terbaru Nadiem Makarim tentang UN

Senin, 23 Desember 2019 – 19:20 WIB
Penjelasan Terbaru Nadiem Makarim tentang UN - JPNN.COM
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, ujian nasional (UN) tetap ada. Namun, metodenya berubah menjadi asesmen kompetensi dan survei karakter.

Kemendikbud pun tetap menjadi pengendali UN. Sedangkan sekolah diberikan kewenangan penuh pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang menjadi ujian sekolah (US).

"Jadi beda USBN dan UN itu ada pada proses. USBN diserahkan penuh kepada sekolah untuk menilai kemampuan siswanya tanpa intervensi dinas pendidikan. Sedangkan UN berupa asesmen yang bisa berupa tes tertulis, tidak tertulis, projects, atau lainnya. Yang tujuannya bukan mengukur kemampuan siswa tetapi kemampuan sekolahnya," terang Mendikbud Nadiem saat temu media di kantornya, Senin (23/12).

Dia menegaskan, selama ini UN jadi alat untuk mengukur keberhasilan siswa. Masa tiga tahun mereka belajar dilihat dari hasil UN sehingga sangat tidak adil. Sebab, bisa saja ada anak yang pintar karena saat UN dia sakit, hasilnya jelek dan dinyatakan tidak lulus.

Hal ini menurut Nadiem, salah besar dan merugikan siswa. Sangat tidak adil menentukan kemampuan siswa hanya dalam tempo ujian tiga hari. Padahal yang lebih tahu kemampuan siswa adalah gurunya sendiri. Itu sebabnya, kemampuan siswa tidak lagi diukur lewat UN tetapi USBN yang jadi US.

"UN akan kami gunakan untuk memetakan mana sekolah yang sudah bagus proses pembelajarannya, sedang, atau rendah. Yang rendah-rendah itu akan dibantu untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa meningkatkan kemampuan pembelarannya," tuturnya.

Dia menyebutkan, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UN harusnya bersifat mengevaluasi sistem. Bukan mengevaluasi prestasi si siswa.

Itu sebabnya, nantinya asesmen dilakukan di tengah-tengah sehingga hasil UN tidak bisa lagi digunakan untuk seleksi masuk ke jenjang berikutnya. Kemudian memberikan waktu kepada skolahnya untuk membenahi dirinya. Dia dapat formatif feedback dan input dari hasil asesmen.

Nadiem Makarim menyatakan bahwa Kemendikbud tetap menjadi pengendali ujian nasional (UN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News