Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ujian Nasional Diganti, Kelulusan Ditentukan Sekolah

Sabtu, 14 Desember 2019 – 17:00 WIB
Ujian Nasional Diganti, Kelulusan Ditentukan Sekolah - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim akan menghapus Ujian Nasional mulai 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggagas program Merdeka Belajar, yang salah satunya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, pada 2021.

Lantas muncul pertanyaan apa yang akan menentukan standar kelulusan siswa kalau bukan UN?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa parameter kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah. "Untuk kelulusan itu kami serahkan di sekolah, itu yang pengganti UN," kata Erlangga Airlangga dalam diskusi Merdeka Belajar, Merdeka UN di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (14/12).

Menurut Airlangga, hal ini sudah diatur dalam aturan baru yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. "Permendikbud Nomor 43 Tahum 2019 sudah dijelaskan seperti itu. Penentuan kelulusan itu berada di sekolah," ungkap Erlangga.

Menurutnya, kelulusan anak-anak itu tidak ditentukan hanya berdasar satu atau beberapa mata pelajaran. Dia menyatakan guru bisa memberikan asesmen, portofolio, tugas, dan lainnya sehingga lebih banyak variabel untuk siswa.

"Misalnya anak di matermatika punya, tetapi punya juga keahlian seni. Jadi kalau ini dikembangkan terus ditingkatan, mereka ketika terjun ke dunia nyata bisa jadi pebisnis kreator dan sebagainya," katanya.

Menurut Erlangga, Asesmen Kompetensi Minimum untuk pemetaan, tidak dilakukan di akhir masa pendidikan. Melainkan dilakukan di tengah. Dia menjelaslan anak didik maupun guru dilakukan penilaian supaya bisa melakukan perbaikan.

"Maka dilakukan di tengah. Usia atau kelas 4 dan 8 dan 11. Masih ada jeda melakukan perbaikan dua tahun atau satu tahun setengah," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggagas program Merdeka Belajar, yang salah satunya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, pada 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close