Penjual Janda Diringkus
Rabu, 27 Maret 2013 – 09:43 WIB
Yanti mengaku datang ke Kafe Pananjung dan membawa Cantik dengan baik-baik. “Saya mengadu di bulan Maret ini, setelah berpikir dan menginginkan Ob diproses sampai tuntas karena telah melecehkan anak saya,” papar dia.
Di ruangan PPA juga Ob membantah telah menjual Cantik. Ob malah balik menuduh bahwa Cantik yang menginginkan kerja di kafe. Dia juga menampik telah maksa dan mengancaman korban.
Ob tidak merasa tiga kali menerima uang dari korban. “Saya pernah diberi uang sekitar Rp 300.000. Itu juga sekali, hasil melayani tamu laki-laki,” kata pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasik dan dipenjara tahun 2002 karena kasus pencurian itu.